KENA TIPU INVESTASI BODONG? YUK JADI INVESTOR YANG CERDAS!!!
Praktik penipuan dengan tawaran investasi bodong masih terus memakan korban. Para oknum kerap menawarkan keuntungan besar dengan modal yang sedikit dan waktu yang cepat, ada juga yang cukup masuk akal dengan keuntungan wajar dan lama dengan modal yang cukup tinggi tapi menjanjikan pendapatan tetap, tidak ada instrumen investasi yang memberikan hasil pendapatan tetap selain bond atau obligasi. Selain itu tak sedikit dari para oknum yang mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk meyakinkan para korbannya. Penawaran investasi ini gencar bahkan dilakukan melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website, juga kerap disampaikan dengan cara pamer kekayaan (Flexing) dan mengelar berbagai even-even megah seperti lelang artis contohnya untuk menggait para korbanya, Terkadang juga menggunakan bungkus agama atau menggunakan kredebilitas mereka utuk mengakali ketidak tahuan korban sehingga korban yang tidak melakukan riset terlebih dahulu adalah sasaran empuk.
Tidak sedikit dari korban yang kehilangan banyak harta atau bahkan rumahnya demi memasukan seluruh uangnya untuk investasi tersebut dan bahkan ada yang sampai kehilangan nyawanya karena tidak mempu membayar tagihan-tagihan dan hutang-hutangnya demi untuk masuk dan bergabung dalam investasi bodong tersebut.
Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional, Penulis mengajak masyarakat untuk selalu teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi. Pahami manfaat, biaya dan risikonya, jangan sekedar ikut rame atau percaya begitu saja kepada orang yang ada kenal apalagi yang belum anda kenali, pahami pula hak dan kewajibannya yang utama, pastikan ada otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi produk dan lembaganya, seperti OJK yang mengatur dan mengawasi instrumen-instrumen keuangan dan investasi dan BAPEPTI yang mengatur tentang perdagangan berjangka komuditi. Penulis juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan atau web resmi dari OJK/BAPEPTI untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi .
Beberapa tips yang bisa digunakan untuk menghindari investasi bodong:
1. Sebelum berinvestasi di perusahaan investasi, pastikan menggunakan uang DINGIN atau dana yang menganggur dan tidak diperlukan samasekali cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.
2. Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.
3. Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan Anda alami.
4. Hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan secara rinci atau terkadang berbelit-belit.
5. Cari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.
6. Ujilah ke legalan perusahaan apakah sudah berijin atau terdaftar regulasi di Indonesia
7. Perbanyak membaca dan mencari sumber-sumber yang valid tentang isntrumen keuangan yang anda ingin berinvestasi
Yuk mari aman berInvestasi dengan jadi INVESTOR cerdas!
No comments:
Post a Comment